Breaking News

Pemprov Banten Larang Kembang Api Tahun Baru 2026



ANABERITA.COM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026 sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Banten.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.

Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Jumat mengimbau sekaligus melarang masyarakat untuk menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun, baik sebelum maupun saat perayaan Tahun Baru 2026.

"Kebijakan tersebut diarahkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk risiko kebakaran serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk," kata dia.Selain aspek keamanan, Gubernur Banten menegaskan larangan ini juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra.

Melalui surat edaran tersebut, gubernur menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan larangan kembang api di daerah masing-masing serta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.

Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait guna memastikan pengawasan dan penegakan ketertiban umum berjalan efektif selama momentum pergantian tahun."Camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda juga diharapkan berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga agar kebijakan tersebut dipatuhi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ujar dia.

Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung tertib, aman, serta mencerminkan kepedulian sosial seluruh elemen masyarakat.

Type and hit Enter to search

Close