Breaking News

Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek TPT di TPSA Bagendung Cilegon



ANABERITA.COM, Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 1,4 miliar.

Penetapan tersangka tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. “Iya benar (akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka—red),” ujar Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, belum lama ini.

Wiwin tidak merespons terkait waktu gelar perkara dan identitas calon tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa perkara tersebut sudah dalam proses penyidikan. “Sudah sidik (penyidikan—red),” katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus korupsi ini mulai disidik pada Kamis, 18 Juli 2024. Perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup. 

“Sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi, beberapa waktu yang lalu.

Proyek yang didanai oleh APBD Kota Cilegon ini berada di Jalan Raya Bagendung, KM 07, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Arif Indah Pertama (AIP), sementara konsultan pengawasnya dari PT Mega Mitra Mahkota (MMM).

Proyek ini dilaksanakan selama 120 hari kalender. “Proyek tahun 2023, sumber dananya dari APBD Kota Cilegon,” ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Ade mengungkapkan bahwa kasus ini mulai ditangani sejak akhir tahun 2023. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Proses penyelidikannya dimulai sejak akhir tahun lalu, beberapa orang sudah kami periksa,” katanya.

Ade membenarkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi pidana dalam proyek tersebut. Namun, mantan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan ini masih enggan untuk memberikan rincian lebih lanjut. “Nanti dulu, sabar,” tuturnya.

Sumber:
https://www.radarbanten.co.id/2024/10/12/polda-banten-bakal-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-proyek-tpt-di-tpsa-bagendung-cilegon/

Type and hit Enter to search

Close