Breaking News

Rumah Mewah Jadi Tempat Produksi Ekstasi di Taktakan

 


ANABERITA.COM, Sebuah rumah mewah di Lingkungan Gurugui RT14/RW01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,Banten digerebek petugas Badam Narkotika Nasional (28/9/2024) malam. Diduga rumah tersebut dijadikan pabrik produksi pil ekstasi ratusan kilogram.

Ketua RT 14 Lingkungan Gurugui Akhmad Husni mengatakan, pemilik rumah mewah tersebut adalah pria bernama Beni. Namun, sejak Juli lalu istri pemilik rumah memberitahukan kepadanya bahwa rumah itu akan ditempati sementara oleh keponakannya bernama Jafar.

“Saya mah ga ngeh ya (jadi tempat produksi ekstasi,red), sehari-harinya paling ada orang yang nyapu atau nyuci mobil itu jugaa ga lewat tiap hari,” kata Akhmad.

Ungkap Akhmad, pada saat penggerebekan oleh BNN pada Sabtu (28/9/2024) tidak ada orang yang bernama Jafar. Hanya satu orang yang ditangkap tapi tidak dikenali identitasnya oleh Akhmad. Menurutnya penggerebakan dihadiri oleh sekitar 20 personil BNN.

Dari informasi yang didengar Akhmad, pemilik rumah bernama Beni sudah lebih dulu ditangkap. Beni diketahui memiliki usaha minyak curah di Jakung.

“Pa Beninya mah katanya udah (ketangkep). Kena duluan, hasil pengembangan katanya. Yang ditangkap mah Dudung apa ya namanya,” katanya.

Saat ikut penggerebekan, dari tiga kamar di rumah tersebut, Akhmad melihat di tiap kamar ada tiga karung berisi pil ekstasi.

“Alat satu, (jenis narkoba) katanya pil tapi kaya jagung. Perkiraan saya dua ratus (kilo) ke atas (narkoba) yang ada di rumah tersebut. Dari 3 kamar ada isinya semua. Saya diizinin foto barang buktinya,”

Warga sekitar lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan orang yang menempati rumah tersebut memang tidak pernah bersosialisasi dan tertutup.

“Saya taunya yang nempatin beda beda. Terus tertutup gapernah bersosialisasi,” terangnya.

Sumber 
FacebookBantenNews

Type and hit Enter to search

Close